Rabu, 28 Oktober 2009

NiQaB...Islam atau Adat

Isu menabur dimana-mana. Sikap saling menyalahkanpun terus melebar. Ketidak dewasaan menaggapi suatu problem juga menumpangi para cendikiawan. Seolah permasalahan niqab (cadar) kayak masalah baru. Adu argumentasi dan ingin menang sendiri terjadi di sana-sini. Bahkan orang yang buta agamapun ikut berkomentar. Mereka memberikan pendapat, itu adalah liberal. Sementara di kelompok lain, ada yang mengatakan itu demi kemaslahatan. Semua seolah bebas melontarkan pendapat masing-masing, tanpa ada yang menghalangi. Tapi memang itulah kenyataanya. Ketika yang tak kenal agama berbicara tentang agama, dan orang yang tahu agama bersikap acuh tak acuh dan juga tak peduli. Bahkan mereka mengatas namakan ini sebagai hak asasi. Siapapun bebas berpendapat dan mengungkapkan kritikan dan sanggahan. Dan keadaan tersebut telah Nabi peringatkan beberapa abad yang silam, debagai indikasi ketipisan iman. Beliau menegaskan, bahwa Allah memanggil hamba-hamb-Nya yang benar faham agama; sehingga tidak ada yang tersisah melainkan orang yang lebih mementingkan peribadi dari pada hukum Allah. Sebagaimana Rasulullah membahasakannya:

...فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا (الحديث)

"…merekan menfatwakan sesuatu tidak berdasarkan ilmu, kama mereka sesat juga menyesatkan"

Keluarnya fatwah Syech Azhar; Sayyid Tantawi tentang pelarangan memakai niqab (cadar) seolah telah mengguncang dunia. Berbagai kalangan memberikan pendapat tentang fatwa tersebut. Tidak di Negara Arab aja, tapi juga di Negara Asia sana seperti Indonesia; negara kita.

Layaknya sebagai pelajar. Sudah seharusnya kita lebih teliti menilai sesuatu. Tanpa melihat sumber opini tersebut. Akan tetapi, yang hak tetap yang hak, sekalipun keluar dari yang bukan Islam. Dan yang batil tetap batil, meskipun itu perkataan kiyai. Karena standar baik benar tersebut adalah Isalam bukan kedudukan juga bukan jabatan.

Kita telah diombang-ambing oleh media massa. Telah di-nina bobokkan media yang mengutamakan kepentingan sendiri. Bahkan sebagian kalangan menjadikannya sebagai momen untuk menyalakan api perpecahand di antara kaum muslimin. Yang lebih memprihatinkan banyak di antara kita tidak menyadari hal tersebut dan masih lebih memilih mereka orientalis dan liberalis (yang ingin merongrong agama dari luar dan dalam).

Informasi yang dipublikasikan media massa tidak semuanya benar dan pasti. Apalagi kebanya didomonasi orang-orang yang tidak ridha dengan agama ini. Jangan sampai kita yang tahu agama, juga linglung dikeramaian, yang seharusnya tidak patut; apalagi sebagai mahasiswa yang menuntut ilmu di universitas tertua dunia ini.

Syech Azhar bukanlah orang bodoh; yang kalau mengeluarkan suatu pendapat, tidak mempertimbangkan dampak negative dan positifnya. Beliau juga bukan orang yang tak pernah salah. Sehingga apa yang beliau katakana itulah segalanya dan menentangnya adalah suatu kekeliruan. Akan tetapi, semuanya berawal dari penyikapan kita. Bagaiman kita menerima informasi tersebut. Apakah beliau benar menfatwakan seperti itu, atau ada ini ulah oknum yang mengatasnamakan agama dan memanfaatkan untuk kepentigan sendiri..? yang salah siapa..? dan kalau memang benar demikian bagaiman seharusnya kita menyikapinya..?

Sesungguhnya beruntunglah orang yang menjadikan al-Quran sebagai pegangan. Kesalah pahaman juga pernah terjadi di masa Nabi dan Al-Quran telah meluruskannya dan memberikan peringatan agar kita lebih teliti dalam meneriam suatu informasi. Bukan karena dia datang dari syech azhar, itulah segalanya. Atau karena kedudukan seseorang kita langsung menerimanya.

Oleh karena itu, media massa adalah sarana untuk berbagi dan sekaligus salah satu cara untuk bisa menguasai perkembangan dunia. Namu, tidak selamanya media massa memuat informasi yang akurat.

Kembali ke masalah niqab, yang menurut sebagian orang. Syech Sayyid Tantawi telah mengungkapkan pendapat yang menyalahi pendapat ulama terdahulu. Masih banyak ulama besar terdahulu yang berbicara masalah niqab ini; bahkan semua ulama madzhab menekakan untuk memakainya. Syafi'iyyah dan hanabilah berpendapat akan wajibnya memakai cadar, sedangkan hanafiyah dan malikiyah melihatnya bukan wajib tetapi sekedat sunnah muakkadah dengan catatan terhindar dari fitnah; kalau tidak aman dari fitnah mereka juga mewajibkannya. Begitulah pendapat para ulama-ulama madzhab tentang pemakaian niqab.

Di samping itu ada yang lebih ganjil. Fakta berbicara, pendapat tinggallah pendapat dan aplikasinya malah terbalik. Indonesia; Negara kita kebanyakan bermadzhab syafi'iyyah (mewajibkan niqab). Namaun kenyataannya, jangankan memakai niqab bajunya aja serba puntung. Dan Fakistan sebagai Negara yang bermadzhab Hanafi (tidak mewajibkan) tapi cadar malah mereka aplikasikan. Begitulah pemahaman yang beredar di masyarakat kita. Dan yang di sayangkan sikap sebagian orang yang terlalu cepat menyalahkan tanpa ada upaya untuk memastikan.

Adapun larangan memakai niqab; yang secara langsung difatwakan syech al-azhar bukanlah secara mutlak. Dan siapa yang memakai akan dipulangkan. Justru peraturan tersebut hanya untuk siswa/i atau mahasiswa/i azhar. Juga pelarangannya tidak disemua tempat. Adapun tempat yang dimaksud adalah, di dalam ruangan (ketika muhadharah) dengan syarat pemateri adalah dukturah dan tidak ada laki-laki satupun. Begitu juga waktu imtihan. Kedua, ketika di kamar atau di asrama. Selain da tempat yang sisebutkan, syech al-azhar tidak melarang bahkan malah memberikan keleluasaan untuk memilih.

Hal ini sebatas antisifasi dari pihak azhar. Dan semi keamanan proses belajar sekaligus menutup kemungkinan adanya penyusup masuk ke ruangan belajar atau ke asramah putri.

Dari sini, kita dapat menjawab pertanyaan di atas. Yang salah adalah kita, karena tidak berupaya mencari informasi yang akurat. Dan hanya mengandalkan omongan dan ocehan orang yang tidak suka dengan agama. Dan untuk kedepan, moga kamu muslimin khususnya lebih cermat menyikapi suatu masalah.

Al-quran telah memperingatkan kita agat lebih teliti menerima sesuatu dan tidak, sebagaimana firman Allah saw dalam surah al-hujurat:

ياأيها الذين أمنوا إن جاءكم فاسق بنبإ فتبينوا...

Demikianlah al-Quran mengajari kita. Dan niqab adalah anjuran agama bukan bawaan atau tradisi orang arab belaka sebagaimana dilontarkan sebgian kalangan.

Wallahu'alam bi ash-shawab

Kairo, 26- 10- 09

Sufrin Effendi Lubis

Tidak ada komentar: